Minggu, 20 November 2011

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


A.      Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif dan Negatif

1.       Pengertian Masyarakat

Ada beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, antara lain :
Ø  R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Ø  M.J.  Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
Ø  J.L. Gilin dan J.P Gilin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
Ø  S.R. Steinmetz : seorang sosiologi bangsa belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
Ø  Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh satu sama lain.
Dari beberapa definisi diatas dapat kita lihat bahwa masyarakat mempunyai arti luas dan arti sempit.
Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oeh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

2.       Syarat-syarat menjadi masyarakat

Dari definisi masyarakat diatas, maka masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak. Bukan pengumpulan binatang.
b.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c.       Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

3.        Dua tipe masyarakat

Dari sudut antropologi, terdapat dua tipe masyarakat:
a.       Satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
b.      Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang. Karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

4.       Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya hanya sekedarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan karena pandangan warga kota sekitarnya.

5.       Ciri-ciri masyarakat kota

ada beberapa ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
Ø  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan.
Ø  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang terpenting disini adalah masyarakat perorangan atau individu.
Ø  Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Ø  Kemungkinan untuk mendapat pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
Ø  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
Ø  Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
Ø  Perubahan sosial tampak dengan nyata di kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

6.       Perbedaan antara desa dan kota

Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada akan dapat mengurangi kesulitan dalam memnentukan apakah masyarakat dapat disebut masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan .
Ciri-ciri tersebut antara lain :

a.       Jumlah dan kepadatan penduduk

Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan.

b.      Lingkungan hidup

Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di pekotaan. Lingkunagn pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat sela-sela pepohonan. Air yang menetes, memancar dari sumber-sumber dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan. Semua ini sangat berbeda dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan yang menjulang tinggi. Udara yang terasa pengap karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaran bermotor. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga kadang-kadang memasukkan sebagian alam kedalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan bahkan mungkin hanya gambarnya saja.

c.       Mata pencaharian

Perbedaan yang sangat menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera di konsumsi.

d.      Corak kehidupan sosial

Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.

e.      Stratifikasi sosial

Stratifikasi sosial kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar dari pada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.

f.        Mobilitas sosial

Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.

g.       Pola interaksi sosial.

Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Karena struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan. Maka pola interaksi sosila pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama.

h.      Solidaritas sosial

Solidaritas sosial pada kedua masyarakat ini pun ternyata juga berbeda. Kekuatan yang mempersatukan masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan. Sebaliknya solidaritas masyarakat perkotaan justru terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat.

i.         Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Dalam hierarki sistem administrasi nasional, kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada desa. Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan tersebut adalah : ibu kota negara, kota provinsi, kota kabupaten, kota kecamatan dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat disana.

B.      Hubungan Desa dan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, dan lainnya. Kota menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya montir-montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian maupun peternakan.

C.      Aspek Positif dan Negatif

1.       Tentang aspek positif dan aspek negatif

Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus berkembang dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.

2.       Lima unsur lingkungan perkotaan

Suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.       Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
b.      Karya : Unsur ini merupakan syarat utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c.       Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
d.      Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan dan kesenian.
e.      Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tercakup dalam ke empat unsur diatas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan.

3.       Fungsi eksternal kota

Kota secara internal merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah ruang fisiknya. Ketiganya saling terkait dan saling mempengaruhi, oleh karena itu suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
Kota mempunyai fungsi external, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh-mempengaruhi.

D.      Masyarakat Pedesaan

1.       Pengertian desa

Ada beberapa definisi mengenai pengertian desa, antara lain :

Ø  Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Ø  Menurut Bintarto, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Ø  Menurut Paul H. Landis, Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

2.       Ciri-ciri desa

Adapun ciri-ciri desa, antara lain :
Ø  Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa.
Ø  Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
Ø  Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan yang buka agraris adalah bersifat sambilan.

3.       Ciri-ciri masyarakat pedesaan

Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan, antara lain :
Ø  Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
Ø  Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Ø  Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
Ø  Masyarakat tersebut homogen.

4.       Macam-macam pekerjaan gotong royong

Macam-macam pekerjaan gotongroyong ada dua macam, yaitu :
a.       Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri. Gotong royong jenis ini biasanya sungguh-sungguh dirasakan kegunaaannya bagi mereka.
b.      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar. Gotong royong jenis ini biasanya sering kurang dipahami kegunaaannya.

5.       Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan

Masyarakat Indonesia kebanyakan masih tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Biasanya masyarakat pedesaan dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat paguyuban. Jadi Paguyuban masyarakat masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

6.       Macam-macam gejala masyarakat pedesaan

Akan tetapi sebenarnya di masyarakat pedesaan mengenal berbagai macam gejala, antara lain:
Ø  Konflik (pertengkaran)
Ø  Kontraversi (pertentangan)
Ø  Kompetisi (persiapan)
Ø  Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Sumber: MKDUISD
(Harwantiyoko dan Neltje F. K)

Opiniku:

Seperti yang telah kita ketahui bahwa semua hal memiliki kelebihan dan kekurangan. Maka karena itu seseorang (atau lebih) pastilah membutuhkan orang lain untuk membantunya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Begitu juga masyarakat. baik kota atau pun desa mereka saling membutuhkan. Disatu pihak masyarakat perkotaan yang dapat digolongkan sebagai masyarakat intelektual sangat membutuhkan hasil aktifitas masyarakat desa yaitu hasil pertanian dan lain-lain. Begitu juga masyarakat desa yang membutuhkan bantuan untuk mengembangan aktifitas didesanya agar tidak tertinggal oleh zaman.

0 komentar:

Posting Komentar