Senin, 03 Oktober 2011

PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN


A.      Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Sebelum kita memahami maksud dari judul diatas, kita harus tahu terlebih dahulu apa arti dari kata-kata tersebut.

1.       Penduduk
Penduduk adalah kumpulan orang atau manusia yang mendiami, menetap, tumbuh, dan berkembang di suatu wilayah tertentu.
2.       Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati suatu wilayah tertentu dengan keteraturan pranata sosial yang telah menjadi tradisi sekaligus peraturan kehidupan. Pranata sosial adalah hal yang penting dalam masyarakat. Kenapa? Karena pranata sosial adalah peraturan baik tertulis atau tidak tertulis yang mengatur peranan dan  hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan ataupun perkelompok.
3.       Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia sehingga terciptanya suatu karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan berupa benda. Rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan. Dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat serta berkembangnya ilmu pengetahuan.

Maka dari hal-hal diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang saling berhubungan antara satu sama lain. Sejumlah penduduk bertempat tinggal disuatu wilayah tertentu dan dalam kurun waktu yang tertentu pula, sehingga terjadilah hubungan bermasyarakat yang akhirnya menciptakan suatu kebudayaan tertentu. Karena kebudayaan dapat terlahir, tumbuh dan berkembang bahkan dapat mati jika terus ditinggalkan.
Kebudayaan sendiri memiliki beberapa unsur, yaitu:

·         Unsur Religi
·         Unsur Sistem kemasyarakatan
·         Unsur Sistem peralatan
·         Unsur Sistem mata pencaharian hidup
·         Unsur Sistem bahasa
·         Unsur Sistem pengetahuan
·         Unsur Seni

Maka dari unsur-unsur tersebut terwujudlah 3 wujud kebudayaan, antara lain:

1.       wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan.
2.       kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.       kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.

Perubahan (pertumbuhan dan perkembangan) kebudayaan terjadi karena seseorang mengadakan hubungan dengan orang lainnya, atau karena hubungan antara kelompok dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika(mengalami pertumbuhan/perubahan), perubahan tersebut akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

B.      Pranata Sosial

Untuk menjada agar hubungan antar sesama dapat berjalan dengan yang di harapkan, maka di dalam msyarakat terdapat 4 norma tidak tertulis, yaitu:

1.       Cara/ usage
2.       Kelaziman(kebiasaan)/ folkways
3.       Tata kelakuan/ mores
4.       Adat istiadat/ costom

Selain norma-norma yang tidak tertulis diatas, terdapat pula norma-norma yang tertulis yaitu peraturan-peraturan hukum atau undang-undang. Setiap norma baik tertulis atau pun tidak tertulis mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.

Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekuatan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Misalnya perilaku yang tidak mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang lain adalah menyetel radio, tv  atau semacamnya dengan suara yang keras, sehingga menganggu tetangga sekitar. 

Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau tradisi. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage. Contohnya anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyah makanan sampai kedengaran oleh orang lain.

Jika folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka folkways ini dapat berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.

Dan jika mores terus diikuti oleh masyarakat, mores tersebut dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom atau adat istiadat. Dan anggota masyarakat di suatu wilayah yang tidak mematuhi costom wilayah tersebut, dapat menerima sangsi yang tegas dari masyarakat sendiri.

Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakat diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan (domestic institutions)
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and are creational institutions)
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
  8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
C.      Permasalahan Sosial

Walau pun pranata sosial sudah diatur sedemikian rupa. Ingin tidak ingin permasalahan sosial pasti akan muncul (untuk pengertian permasalahan sosial sama dengan masalah sosial di judul ISD sebagai MKDU). Tinggal bagaimana cara menanggulangi dan meminimalkan dampak negatif  dari permasalahan sosial tersebut. Beberapa permasalahan sosial yang ada di Indonesia adalah kemiskinan, pengangguran, kurangnya kualitas SDM(sumber daya manusia), dan masih banyak lagi permasalahan yang belum tuntas sepenuhnya di negri kita ini (jadi PR buat kita deh, para calon pemimpin bangsa Indonesia masa depan).
Selain itu banyaknya pertumbuhan penduduk juga menjadi salah satu permasalahan sosial yang sangat serius. Bayangkan saja, akibat terjadinya baby booming atau ledakan pertumbuhan penduduk sehingga makin banyak orang yang tinggal disatu wilayah tertentu dengan jumlah pangan yang sangat terbatas. Tak heran jika baby booming terus terjadi dan pemerintah serta kita semua tidak melakukan sesuatu untuk mengatasi masalah tersebut, Indonesia akan menjadi negara miskin dan menderita kelaparan (hii.. ngeri tahu).

Maka dari itu terciptalah kebudayaan(dalam bentuk cipta atau ilmu pengetahuan), yaitu faktor-faktor demografi sebagai berikut:

1.       Angka kelahiran (Fertilitas)
Ada beberapa jenis angka atau tingkat kelahiran, yakni:

a.       CBR (Crude Brith Rate)
Dalam demografi, istilah angka atau tingkat kelahiran atau crude brith rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran perseribu orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini dapat dihitung dengan rumus:

                 CBR =                                    jumlah lahir hidup                             x 1000
                              Jumlah penduduk pada pertengahan tahun

Atau

                                                                BCBR =       b        x K
                                                                                    Pm

B           = Jumlah kelahiran hidup pada suatu wilayah pada suatu tahun tertentu
Pm       = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K           =  Konstanta (1000)
Jadi jumlah penduduk yang mewakili suatu tahun adalah jumlah penduduk pada bulan juni. Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut:

1.       Pm =  1 ( P1+P2)
            2

2.       Pm = P1 + (P2-P1)
             2

3.       Pm = P2 – (P2-P1)
           2

                       = jumlah penduduk pertengahan tahun
                        = jumlah penduduk pada awal tahun
                        = jumlah penduduk pada akhir tahun

b.      GFR (General Fertility Rate) atau angka kelahiran umum.
GFR adalah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Wanita berumur antara 15-44 tahun atau antara 15-49 tahun. Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif/subur.

Rumusnya:

               GFR =                 jumlah lahir hidup per tahun tertentu                       x 1000
                     Jumlah wanita usia subur pada pertengahan tahun


Atau

                       BGFR =                               B                              x 1000
                                    Fm (15- 44 atau 15- 49 tahun)

B           = Jumlah kelahiran hidup pada suatu wilayah pada suatu tahun tertentu
Fm       = Jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun
K           =  Konstanta (1000)

c.       ASFR (Age Specific Fertility Rate) atau tingkat kelahiran khusus.
ASFR menunjukan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok umur 15-49 tahun. Ukuran ini lebih baik dari pada ukuran yang diatas, karena pengaruh dari pada variasi kelompok umur dapat dihilangkan. Oleh karena itu ada perbedaan yang jelas mengenai fertilitas wanita dalam tiap kelompok interval 5 tahun.
Jadi kalau ditulis dalam bentuk rumus adalah sebagai berikut:

                            ASFRi =             Bi             x K
                                        Fmi

Bi          = Jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fmi        = Jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun dalam kelompok umur i
K           =  Konstanta (1000)

Dalam kebanyakan analisis, kelompok umur yang berinterval lima tahun digunakan sebagai waktu untuk menghitung angka khusus menurut umur.

4.       Angka kematian (mortalitas)
Ada beberapa tingkat kematian, akan tetapi saat ini kita hanya mengetahui dua jenis tingkat kematian saja, yakni:

a.       Tingkat kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)
CDR adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1000 orang. Jika secara matematika sebagai berikut:

                 CDR =                                    jumlah kematian                               x 1000
                            Jumlah penduduk pada pertengahan tahun

Atau

                                CDR =                    D                  x K
                                             Pm

Pm       = jumlah penduduk per pertengahan tahun
K           = Konstanta (1000)

b.      Tingkat kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)
Karena tingkat kematian dipengaruhi banyak faktor seperti: umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki yang telah berumur 85 tahun tentu memiliki kemungkinan kematian lebih besar dari pada laki-laki yang berumur 25 tahun. Karena perbedaan resiko inilah yang menyebabkan adanya ASDR. Yang secara matematika tertulis sebagai berikut:

                                                ASDR =                   Di                 x K
                                                                  Pmi

Di            = kematian penduduk kelompok umur i
Pm                = jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i
K             = konstanta (1000)

5.       Migrasi

Migrasi adalah akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Kurang menguntungkan dapat diartikan sumber daya yang mendukung penduduk di wilayah tersebut sangat terbatas atau bahkan kurang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang migrasi ialah:

·         Persediaan sumber alam
·         Lingkungan sosial budaya
·         Potensi ekonomi
·         Alat masa depan

Secara garis besar migrasi di indonesia terbagi menjadi dua, ialah:

·         Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota)
·         Migrasi interegional atau transmigrasi

Akibat dari migrasi yang tidak terkendali adalah penumpukan penduduk di suatu daerah, sehingga memperbesar persentase kemiskinan karena lapangan kerja yang terbatas di wilayah tersebut. Selain itu persentase kriminalitas pun meningkat dikarenakan semakin banyak penduduk yang putus asa dan akhirnya berbuat kejahatan. Pemerintah pun berusaha mengendalikan migrasi tersebut dengan persebaran penduduk ke daerah-daerah yang tidak padat penduduknya.

 Persebaran penduduk atau disebut juga distribusi penduduk menurut tempat tinggal dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu persebaran penduduk secara geografis dan persebaran penduduk secara administratif, disamping itu ada persebaran penduduk menurut klasifikasi tempat tinggal yakni desa dan kota.  Secara geografis, penduduk Indonesia tersebar di beberapa pulau besar dan pulau-pulau atau kepulauan. Secara administratif (dan politis), penduduk Indonesia tersebar di 33 propinsi, yang mempunyai lebih dari 440 kabupaten dan kota.

D.      Dinamika Penduduk

Dinamika penduduk atau dapat di sebut juga perubahan penduduk adalah akibat dari adanya faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Dinamika penduduk tersebut cenderung pada pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk adalah berkembangnya jumalah penduduk pada suatu wilayah. Dan pertumbuhan penduduk dapat diketahui dari sensus penduduk. Selain dengan sensusu penduduk, pertumbuhan penduduk juga dapat di ketahui dari registrasi dan survei penduduk.

Untuk mempermudah kita mengetahui dinamika penduduk di suatu wilayah. Maka terciptalah ilmu pengetahuan lainnya yaitu piramida penduduk. Piramida penduduk adalah dua buah diagram batang, pada satu sisinya(biasanya kiri) menunjukkan jumlah penduduk laki-laki dan pada sisi lainnya(biasanya kanan) menunjukkan penduduk perempuan dalam kelompok interval usia penduduk lima tahun. Dengan mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu-ke waktu), banyak informasi yang di dapat mengenai struktur kependudukan sebuah wilayah.

Keadaan struktur atau komposisi penduduk yang berbeda-beda akan menunjukan bentuk piramida yang berbeda-beda pula. Ada tiga jenis struktur penduduk:

1.       Piramida Penduduk Muda
Piramida yang menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar dari pada jumlah angka kematian. Bentuk ini biasanya dapat kita temui di negara-negara berkembang.
2.       Piramida Stationer
Piramida yang menggambarkan keadaan penduduk yang tetap(statis). Angka kematian rendah, angka kelahiran tidak tinggi. Biasanya terdapat di negara-negara maju.
3.       Piramida Penduduk Tua
Piramida yang terakhir menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil. Apabila angka kelahiran laki-laki besar, maka negara tersebut dapat kekurangan penduduk. Negara yang terbentuk piramida ini adala Belgia, Perancis, Inggris, Jerman.

E.       Rasio Ketergantungan

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni:

·         Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
·         Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.

Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Rasio ketergantungan dapat dihitung dengan membagi  total jumlah penduduk usia belum produktif(0 - 14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif(15 - 64 tahun).

Rumus:

                                                RK total =             P belum + P tidak                  x 100
                                                             P produktif

                                                RK muda =          P belum                    x 100
                                                             P produktif

                                                RK tua =               P tidak                       x 100
                                                             P produktif
  
  RK total              = rasio ketergantungan penduduk usia muda dan tua
RK muda            = rasio ketergantungan penduduk usia muda
RK tua                = rasio ketergantungan penduduk usia tua
P belum             = jumlah penduduk usia muda/ belum produktif
P tidak               = jumlah penduduk usia tua/ tidak produktif
P produktif         = jumlah penduduk usia produktif

Sumber:
MKDU ilmu sosial dasar (Harwantiyoko dan Neltje F. K)

opiniku:

Manusia adalah makhluk sosial, maka tidaklah mungkin bagi manusia untuk hidup sendiri. Jadi seberapa pun pintarnya manusia, ia pasti membutuhkan orang lain. Dan agar hubungan antara sesama mahkluk hidup dapat berjalan dengan damai dan sesuai dengan yang diinginkan. Maka dibuatlah pranata-pranata sosial di dalam masyarakat. Akan tetapi walau pun pranata-pranata sudah dibuat, itu semua tidak akan ada gunanya jika kita sebagai anggota masyarakat hanya menganggapnya sebagai tulisan (bagi peraturan tertulis) atau sebagai adat yang sudah kuno.
Jika hanya pemerintah yang berusaha menegakkan pranata atau peraturan tersebut (walau banyak anggota pemerintah yang melanggarnya juga) semua rencana dari pranata tersebut tidak akan terlaksana dengan sempurna. Maka ayo mulai dari diri sendiri untuk membangun bangsa yang lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar